Jumat, 06 November 2009

Majalah Pajak


”Dalam dunia ini, tidak ada yang pasti selain kematian dan pajak.” Demikian kata seorang penemu sekaligus negarawan Amerika abad ke-18 Benjamin Franklin . Kata-katanya yang begitu sering dikutip ini bukan hanya mencerminkan bahwa tak seorang pun dapat menghindari pajak namun juga bahwa pajak menimbulkan rasa takut. Bagi banyak orang, membayar pajak tidak lebih menarik dibandingkan kematian.

Namun sebagai warga negara yang memiliki penghasilan khususnya karyawan secara otomatis wajib memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak) dan secara otomatis setiap tahun harus meghitung,mengisi, membayar dan melaporkan SPT pribadinya.

Maka pemahaman akan UU Perpajakan dan istilah-istilah perpajakan walaupun sedikit haruslah kita dapat ketahui. Karena perkembangan informasi yang pesat khususnya internet, maka untuk mencari pembahasan tentang perpajakan tidaklah menjadi sulit dewasa ini.

Sekedar info diumum sudah ditemukan majalah khusus yang membahas perpajakan, misalnya :


















        • Majalah Pajak "Indonesian Tax Review"(ITR) majalah dwi mingguan yang banyak memberikan informasi secara luas tentang perpajakan, jika berminat berlangganan dapat mengirim email ke : itr.formasi@yahoo.com atau alamat redaksi Jl.Sebret No. 1 Jati Padang-Pasar Minggu, dan ditoko-toko buku,supermarket pun majalah ITR ini dapat ditemukan.


        Tidak ada komentar:

        Posting Komentar