Rabu, 30 Desember 2009

Uji Emisi Kendaraan Bermotor


Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara mulai digalakkan.
Pasal 19 ayat 1 berbunyi " kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor.

ayat 2 "kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menjalani emisi sekurang-kurangnya setiap 6(enam) bulan.
Ancaman yang ditulis di Pasal 41 ayat 2 dikatakan "dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah)
Seandainya PP Daerah ini terlaksana, alangkah tambah segarnya udara di Jakarta, namun sampai dengan Desember 2009 masih banyak knalpot kendaraan bermotor khususnya angkutan yang mengeluarkan asap yang hitam dan pekat....
Dan ada beberapa lokasi parkir yang wajib tempel stiker lulus uji emisi, untuk uji emisi ada beberap bengkel yang telah ditunjuk salah satu diantaranya Auto 2000 adapun biaya yang dikenakan untuk uji emisi tersebut Rp 12.500,- (dua belas ribu lima ratus rupiah) dan berlaku selama 6 (enam) bulan.












Senin, 09 November 2009

Sekolah Perpajakan

Pajak adalah salah satu sumber terbesar pendapatan bagi Negara dan pendapatan dari pajak akan digunakan untuk pembiayaan Negara. Maka pengelolaan sumber ini adalah sangat penting maka lapangan kerja dibidang perpajakan semakain luas dan global, baik oleh pemerintah maupun disektor usaha

Ada beberapa Perguruan Tinggi baik negeri, swasta maupun kedinasan memfasilitasi secara khusus jurusan perpajakan.

Demikian juga untuk menambah pengetahuan akan perpajakan juga banyak lembaga-lembaga pendidikan ,organisasi, perusahaan yang membuka berupa khursus-khursus perpajakan, katakanlah Brevet A,B dan C perpajakan, profesi misalnya USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak).
  • Perguruan Tinggi
  1. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), (http://www.stan.ac.id/, http://www.stan-prodip.info.com/)
  2. Universitas Terbuka, FISIP program D-III Perpajakan
  3. Universitas Indonesia
  4. Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI), pesan yang disampaikan oleh STPI "Yang gagal masuk STAN masih ada STPI", Yayasan Penyelengara Pendidikan Perpajakan Indonesia (YP3I) dibentuk/didirikan oleh mantan/pejabat Dirjen Pajak , sebutlah Nama Prof. Dr. Gunadi, Ak.Msc (Ketua STPI), Hussein Kartasasmita (Ketua Pembina) Hasan Rachmany, Adam Anang, Tjip Ismail adalah tokoh-tokoh yang lama bergelut diperpajakan, maka dapat dikatakan sekolah ini memang serius untuk bisa menghasilakan lulusan yang memiliki kompetensi yang tinggi dibidang perpajakan
  5. Universitas Diponegoro Semarang ,D-III Program Studi Perpajakan
  6. FE Universitas Trisakti, Program D-III Akuntansi Perpajakan
  7. dan perguruan tinggi lainnya
  • Khursus Perpajakan/Ujian Sertifikasi
  1. Tax Center FISIP Universitas Indonesia
  2. Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA-STAN)
  3. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), PPL dan Khursus
  4. Artha Bakti yang bekerja sama dengan Diklat Keuangan
  5. Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan/Lemdiklat Keuangan(Griya Kamboja, Jl Kamboja No. 2A Radio Dalam, Jakarta)
  6. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang menyelenggarakan USKP
  7. dll

ICAP (Indonesian Certified Adjusting Practitioner)

Untuk mendapat sertifikasi sebagai adjuster asuransi, AAAI atau APKAI (Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia), biasanya mengadakan tutor dan ujian ICAP,ditahun 2009 ada 5 (lima) subject yang akan diujikan kepeserta ujian untuk masing-masing bidang . ( Marine dan Non marine)

Setelah lulus, maka peserta akan diberikan sertifikat dan diwisuda oleh APKAI (d/h AAAI).

Adapun ke-5 subject tersebut yang diuji adalah :
  • Non Marine
  1. Hukum dan asuransi
  2. Dasar-dasar asuransi
  3. PSAKI, Resiko resiko tambahan dan PSGBI
  4. Dasar-dasar polis lain (PAR,IAR,MB,CAR,EAR)
  5. Adjusment
  • Marine
  1. Hukum dan asuransi
  2. Dasar-dasar asuransi
  3. Marine Insurance Act
  4. ICC "A,B,C" dan land transit DAI "A dan B"
  5. Adjusment

Jumat, 06 November 2009

Peraturan Perpajakan


Peraturan Perpajakan terus dibuat, mengalami perubahan, maka bagaimana kita mendapatkan berita atau peraturan yang uptodate?
selain itu juga kita bisa belajar tentang perpajakan dan peraturan-peraturannya, informasi tentang workshop perpajakan dan seminar-seminar perpajakan.

Kemajuan informasi sangat berperan sehingga peraturan perpajakan yang terbaru mudah untuk didapatkan. Ada beberapa situs dan blog yang memberikan informasi terkini tentang pepajakan, misalnya :



  1. http://www.pajak.go.id/

  2. http://www.ortax.org/

  3. http://www.dannydarussalam.com/

  4. http://www.pajak.com/

  5. http://www.infopajak.com/

  6. http://www.pajakonline.com/

  7. http://www.laporpajak.com/

  8. http://www.dudiwahyudi.com/

  9. http://www.triyani.wordpress.com/

  10. http://www.syafrianto.blogspot.com/

  11. http://www.pajaktaxes.blogspot.com/

  12. http://www.kanwilpajakwpbesar.go.id/

Majalah Pajak


”Dalam dunia ini, tidak ada yang pasti selain kematian dan pajak.” Demikian kata seorang penemu sekaligus negarawan Amerika abad ke-18 Benjamin Franklin . Kata-katanya yang begitu sering dikutip ini bukan hanya mencerminkan bahwa tak seorang pun dapat menghindari pajak namun juga bahwa pajak menimbulkan rasa takut. Bagi banyak orang, membayar pajak tidak lebih menarik dibandingkan kematian.

Namun sebagai warga negara yang memiliki penghasilan khususnya karyawan secara otomatis wajib memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak) dan secara otomatis setiap tahun harus meghitung,mengisi, membayar dan melaporkan SPT pribadinya.

Maka pemahaman akan UU Perpajakan dan istilah-istilah perpajakan walaupun sedikit haruslah kita dapat ketahui. Karena perkembangan informasi yang pesat khususnya internet, maka untuk mencari pembahasan tentang perpajakan tidaklah menjadi sulit dewasa ini.

Sekedar info diumum sudah ditemukan majalah khusus yang membahas perpajakan, misalnya :


















        • Majalah Pajak "Indonesian Tax Review"(ITR) majalah dwi mingguan yang banyak memberikan informasi secara luas tentang perpajakan, jika berminat berlangganan dapat mengirim email ke : itr.formasi@yahoo.com atau alamat redaksi Jl.Sebret No. 1 Jati Padang-Pasar Minggu, dan ditoko-toko buku,supermarket pun majalah ITR ini dapat ditemukan.


        Rabu, 28 Oktober 2009

        Loss Adjuster (2)

        Dunia perasuransian terus berkembang maka sebagai adjuster asuransi juga harus mengikuti perkembangannya.

        Pelatihan, seminar, khursus dan serifikasi sebagai adjuster tentulah sangat dibutuhkan. Ada beberapa penyelenggara pelatihan dan gelar profesional sebagi adjuster baik dari dalam maupun luar negeri, misalnya :

        • Dalam Negeri

        1. Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AMII) untuk gelar Ajun Ahli Asuransi Indonesia Kerugian Indonesia (AAAIK) atau Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (AAIK)
        2. APKAI(Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia) sebelumnya dikenal dengan AAAI (Asosiasi Adjuster Asuransi Indonesia) memberikan gelar ICAP (Indonesian Certified Adjusting Practitioner)
        3. STIMRA (Sekolah Tinggi Manajemen Resiko dan Asuransi) dengan Program khusus Diploma 3 Asuransi dan Sarjana(S1)
        4. IBS Trisakti (Insurance Business School) menyelenggarakan Program studi dibidang asuransi dan beberapa alumninya langsung diserap oleh perusahaan asuransi
        5. Islamic Insurance Society (IIS) di Jakarta untuk gelar Associate of Islamic Insurance (AIIS) dan Fellow of Islamic Insurance (FIIS), program untuk asuransi syariah

        • Luar Negeri
        1. ANZIIF (The Australian and New Zealand Institute of Insurance and Finance) di Australia, ujian/test dilakukan di Jakarta
        2. CII (The Chartered Insurance Institute) London, UK
        3. CILA (The Chartered Institute of Loss Adjusters), London UK
        4. FUEDI (The European Federation of Loss Adjusting Experts)
        5. MII (The Malaysian Insurance Institute)

        Selasa, 27 Oktober 2009

        Usaha Asuransi Umum

        Asuransi Kerugian atau juga dikenal Asuransi Umum memberikan pertanggungan akan resiko misalnya : kebakaran, banjir, gempa bumi. kecurian, alat berat, marine cargo, professional indemnity dll, dibawah ini ada beberapa nama Asuransi Umum di Indonesia :

        1.
        Ace Ina Insurance
        2.
        Adira Dinamika
        3. Allianz Utama Indonesia
        4. Andika Raharja Putera
        5. Arthagraha General Insurance
        6. Artarindo
        7. Askrindo
        8. AXA Indonesia
        9. Astra Buana
        10. Askrida
        11. Bhakti Bhayangkara
        12.
        Bina Dana Arta (ABDA)
        13. Bina Griya Upara
        14. Bintang
        15.
        Bosowa Periskop
        16. Buana Independent
        17.
        Bumiputeramuda 1967
        18. Bringin Sejahtera Artamakmur
        19.
        Central Asia (ACA)
        20. China Insurance Indonesia
        21. Citra International Underwriters (CIU)
        22. Ekspor Indonesia (ASEI)
        23. Dayin Mitra
        24. Dharma Bangsa
        25. Eka Lloyd Jaya
        26. Fadent Mahkota Sahid
        27. Hanjin Korindo
        28. Harta Amana
        29. Himalaya
        30. Indrapura
        31. Intra Asia
        32. Jamindo
        33. Jasa Tania
        34.
        Jasindo
        35. Jaya Proteksi
        36. Jasaraharja Putera
        37. Kurnia
        38
        . LIG Insurance
        39. Lippo
        40. MAA
        41. Maipark
        42. Mega
        43. Mitra Maparya
        44. Multi Artha Guna
        45. MSIG Indonesia
        46. Panin
        47. Parolamas
        48. Permata Nippon Koa
        49. Raksa
        50. Prisma
        51. Puri Asih
        52. Purna Artanugraha (Aspan)
        53.
        QBE Pool Indonesia
        54. Rama Satria
        55. Ramayana
        56. Raya
        57. Recapital (Reguard)
        58. Reliance
        59. Samsung Tugu
        60. Sarijaya
        61.
        Sinar Mas
        62. Asuransi Sompo Japan
        63. Staco
        64. Takaful Umum
        65.
        Asuransi Tokio Marine
        66. Transpacific
        67.
        Asuransi Tugu Kresna Pratama (TKP)
        68. Tripa (Tri Pakarta)
        69. TPI (Tugu Pratama)
        70. Wahana tata
        71.
        Wuwungan
        72. Zurich Insurance

        Senin, 26 Oktober 2009

        Usaha Asuransi

        Dalam UU perasuransian Indonesia , usaha asuransi terdiri dari 3 jenis usaha :
        1. Usaha asuransi kerugian
        2. Usaha asuransi jiwa
        3. Usaha reasuransi (memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian dan atau Perusahaan Asuransi Jiwa) atau bahasa sederhana dapat dikatakan asuransinya asuransi..

        Namun ketentuan tersebut bisa saja diubah mengingat UU dan PP (Peraturan Pemerintah) mengalami perubahan dan pembaharuan misalnya PP No. 39 Tahun 2009
        Perusahaan Perasuranian di Indonesia memiliki satu wadah yang disebut FAPI (Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia), usaha asuransi tersebut juga memiliki asosiasi diantaranya adalah :

        1. AAIU (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia) perusahaan asuransi kerugian bergabung di AAIU ini
        2. AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) usaha asuransi jiwa bergabung di asosiasi ini

        Defenisi Asuransi

        Dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang Perasuransian, Asuransi didefinisikan sebagai berikut : Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapakan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.